Habib Rizieq Shihab Bebas Hari ini, Begini Penjelasan Tim Pengacara

- 20 Juli 2022, 09:15 WIB
 Habib Rizieq Shihab bebas.
Habib Rizieq Shihab bebas. /Ditjen PAS/

PRFMNEWS - Habib Rizieq Shihab dikabarkan bebas hari ini Rabu, 20 Juli 2022.

Tim advokasi Habib Rizieq Shihab memberikan penjelasan terkait bebasnya Habib Rizieq.

Dalam rilis yang ditandatangani Aziz Yanuar, disebutkan jika Habib Rizieq telah selesai menjalani proses hukumnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Bebas Hari ini, Dikabarkan Sudah Tiba di Rumahnya

"Alhamdulillah puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmatnya, Habib Rizieq Syihab telah selesai menjalani proses huku pada hari Rabu, 20 Juli 2022 dengan mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tulis keterangan tersebut dikutip prfmnews.id hari ini.

Disebutkan bahwa Habib Rizieq bebas setelah menjalani 2/3 masa tahanan.

Baca Juga: Presiden Timor Leste Bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Ini yang Dibahas

Oleh karena itu, Habib Rizieq berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim pengacara menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HA RI, Kepala Lapas Cipinang dan lainnya yang telah membantu proses hukum Habib Rizieq Shihab.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah