Polri Jelaskan Kronologi 2 Anggotanya Saling Tembak di Rumah Atasan Hingga Sebabkan 1 Tewas

- 12 Juli 2022, 14:15 WIB
ilustrasi penembakan. Dua polisi aksi saling tembak, satu tewas.
ilustrasi penembakan. Dua polisi aksi saling tembak, satu tewas. /PRFM News

PRFMNEWS - Pihak kepolisian angkat bicara mengenai kasus saling tembak yang dilakukan oleh 2 anggota polisi yaitu Brigadir J dan Bharada E.

Aksi tembak menembak tersebut terjadi di rumah atasannya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 8 Juli 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa yang melakukan penembakan terlebih dahulu yaitu Brigadir J ke Bharada E.

Baca Juga: Pengemudi Taksi Online Ditangkap Polisi Karena Diduga Membawa Kabur Uang Penumpang

Bharada E kemudian menembak Brigadir J sebagai bentuk perlindungan. Lalu, Brigadir J tewas setelah ditembak Bharada E.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan, yang dikutip dari PMJNEWS.

Awal kronologinya, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam yang ada istri Kadiv Propam sedang beristirahat.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Stut Motor akan Ditilang adalah HOAX

Lalu, Brigadir J melakukan pelecahan sembari melakukan penodongan senjata ke kepala istri Kadiv Propam.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x