PRFMNEWS - Pihak kepolisian angkat bicara mengenai kasus saling tembak yang dilakukan oleh 2 anggota polisi yaitu Brigadir J dan Bharada E.
Aksi tembak menembak tersebut terjadi di rumah atasannya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 8 Juli 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa yang melakukan penembakan terlebih dahulu yaitu Brigadir J ke Bharada E.
Baca Juga: Pengemudi Taksi Online Ditangkap Polisi Karena Diduga Membawa Kabur Uang Penumpang
Bharada E kemudian menembak Brigadir J sebagai bentuk perlindungan. Lalu, Brigadir J tewas setelah ditembak Bharada E.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan, yang dikutip dari PMJNEWS.
Awal kronologinya, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam yang ada istri Kadiv Propam sedang beristirahat.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Stut Motor akan Ditilang adalah HOAX
Lalu, Brigadir J melakukan pelecahan sembari melakukan penodongan senjata ke kepala istri Kadiv Propam.