Kota Bandung Masuk ASO Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Nonton Siaran Digital

- 27 Juni 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi STB TV digital
Ilustrasi STB TV digital /dok Kominfo

Melainkan cukup menggunakan alat bernama Set Top Box (STB) untuk bisa menangkap sinyal siaran digital.

Alat STB juga biasanya disebut Dekoder, Converter, Receiver, atau Pengubah sinyal.

STB bisa dibeli di toko alat elektronik atau online di market place. Harga STB beragam dengan kisaran Rp200 ribu.

Jika sudah memiliki STB, maka warga Kota Bandung bisa menonton siaran digital gratis, tanpa perlu kuota atau biaya bulanan.

Baca Juga: Jadwal Analog Switch Off di Pulau Jawa untuk Semua Kabupaten dan Kota

STB juga bisa didapat secara gratis khusus masyarakat tidak mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Kominfo memberikan tips memilih STB yang tepat dan juga terdaftar atau telah memiliki sertifikat sehingga dipastikan bisa menangkap sinyal digital dengan baik.

Berikut cara memilih STB yang tepat untuk menonton siaran digital:

1. Bersertifikat Kominfo

Pastikan Set Top Box (STB) atau bisa juga disebut Decoder/Converter/Receiver/Pengubah Sinyal, memiliki sertifikat dari Kominfo untuk memastikan fitur dan fungsinya bisa berjalan dengan baik.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x