Sebelumnya, kasus dugaan tindak asusila pasangan sesama jenis atau LGBT yang terjadi di kafe kawasan Pancoran, Jakarta Selatan masih diselidiki polisi.
Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa, 31 Mei, pukul 21.55 WIB.
Baca Juga: Ini Jadwal Penjualan Tiket Persib di Piala Presiden 2022
Kasus ini berawal dari adanya laporan dugaan LGBT di kafe tersebut oleh pria berinisial PH.
"Saat itu laki-laki yang dicium oleh EV posisinya dipangku oleh EV, Pelapor segera menghampiri pelaku dan rekannya. memberikan peringatan pelaku dan rekannya," ungkap Rudi saat dikonfirmasi, pada Selasa 7 Juni 2022.***