PRFMNEWS – Terkait kabar harga tiket masuk Borobudur menjadi Rp750 ribu, PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola objek wisata cagar budaya Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko memberikan penjelasan.
Penjelasan mengenai harga tiket masuk Borobudur Rp750 ribu menurut TWC tidak benar. Hal itu disampaikan Direktur Utama TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono.
Menurut Edy, harga tiket masuk Borobudur masih tetap Rp50 ribu per orang bagi wisatawan domestik atau lokal. Nominal Rp750 ribu itu dikhususkan bagi wisatawan domestik yang ingin naik ke area candi.
Sedangkan harga tiket naik ke bangunan Candi Borobudur bagi wisatawan mancanegara (wisman) ditetapkan 100 dolar Amerika Serikat (AS). Untuk tiket masuk kawasan pelataran Borobudur bagi wisman juga masih sama yakni 25 dollar AS.
Baca Juga: Kemenparekraf Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik di Kawasan Wisata Candi Borobudur
“Itu (Rp750 ribu) kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisatawan nusantara (domestik) Rp50 ribu, untuk wisman (wisatawan mancanegara) 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Senin, 6 Juni 2022.
Keputusan harga tiket menaiki bangunan Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk wisatawan mancanegara, lanjut Edy, ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Alasan ditetapkannya harga tiket tersebut karena adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari,” jelasnya.
Baca Juga: Alasan Luhut Patok Harga Tiket Masuk Borobudur Rp750 Ribu, Wisatawan Wajib Pakai Tour Guide