Pelat Mobil RFH yang Viral pada Video Pemukulan Anak Anggota DPR di Tol Dalam Kota Ternyata Bodong

- 6 Juni 2022, 12:00 WIB
Berikut arti plat nomor RFH yang diduga digunakan oleh terduga pelaku penganiayaan Justin Frederick, anak Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
Berikut arti plat nomor RFH yang diduga digunakan oleh terduga pelaku penganiayaan Justin Frederick, anak Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. /Tangkapan layar: Instagram.com/@dashcam_owners_indonesia

PRFMNEWS - Pemukulan anak anggota DPR RI Indah Kurniawati yang viral karena video rekaman yang tersebar luas, melibatkan sebuah mobil dengan pelat mobil khusus, RFH.

Ikut direkam oleh seorang warga saat kejadian, mobil dari pelaku pemukulan anak anggota DPR RI Indah Kurniawati yang memiliki pelat RFH ini menjadi ramai.

Masyarakat paham bila pelat mobil dengan awalan RF biasa dimiliki oleh para pejabat negara sipil dan itu yang membuat aksi kekerasan terhadap anak anggota DPR RI Indah Kurniati semakin ramai.

Baca Juga: Eril Sang Kakak Wafat, Arkana Aidan Putra Bungsu Ridwan Kamil Ungkap 4 Janji: Aa Gak Usah Khawatir

Ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya, diketahui ternyata pelat mobil RFH yang terekam dalam video rekaman ternyata bodong dan tak terdaftar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi yang menyampaikan bahwa pelat tersebut tak terdaftar.

"Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar," ucap Kombes Hengky Haryadi, dikutip dari pmjnews, Senin, 6 Juni 2022.

Baca Juga: Pelaku Pemukulan Viral Pria di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap Polisi, Naik Mobil Pelat RFH saat Aksi Terjadi

Hengki menambahkan hal itu berkat informasi dari Ditlantas Polda Metro Jaya yang coba melacak mengenai pelat mobil pelaku.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah