Dua Hakim Terlibat Narkoba di Banten, Polisi Sita 20 Gram Sabu, Ahmad Sahroni: Memalukan

- 26 Mei 2022, 13:40 WIB
Dua Hakim di Banten Memakai sabu-sabu saat sidang.
Dua Hakim di Banten Memakai sabu-sabu saat sidang. /Antara News

PRFMNEWS - Penangkapan dua hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung karena kepemilikan narkoba mencoreng dunia hukum Indonesia.

Hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung tersebut diringkus setelah sebelumnya Polisi menciduk ASN di tempat yang sama dengan kepemilikan narkoba.

Polisi yang berhasil menciduk ASN menyita 20,634 Gram narkoba jenis sabu-sabu dan juga 2 Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Baca Juga: Dishub DKI: Jadwal Penerapan Ganjil Genap di 25 Lokasi Ruas Jalan Jakarta Berlaku Mulai 6 Juni

Kasus 2 Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung dan seorang ASN membuat geram Ahmad Sahroni, Anggot DPR RI dari Partai NasDem.

Dia menyebutkan hal itu sangat memalukan bagi dunia hukum di Indonesia dan secara pribadi sangat miris.

"Penangkapan ini sangat memalukan, memprihatinkan dan membuat geram," ucap Ahmad Sahroni, seperti dikutip prfmnews dari Antara, Kamis 26 Mei 2022.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, Ketua DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Izinkan CFD

Atas kejadian tersebut, Ahmad Sahroni meminta badan pengawas Komisi Yudsial (KY) untuk menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pengawasan dan mencegah kasus lainnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x