PRFMNEWS – Artis Gary Iskak belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba usai ditangkap pada Senin, 23 Mei 2022 bersama empat temannya di kawasan Ciwastra, Kota Bandung.
Polisi menjelaskan, alasan Gary Iskak belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba karena tim penyidik Ditresnarkoba Polda Jawa Barat (Jabar) masih mendalami kasus yang menimpa artis 48 tahun itu.
Meski demikian, polisi memastikan, Gary Iskak dan empat temannya sudah menjalani tes urine dan terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Aktor Gary Iskak Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Ciwastra Bandung
Kabar tentang Gary Iskak belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu hingga Rabu 25 Mei 2022 pagi hari ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
"Belum jadi tersangka, masih pendalaman kasus," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News hari ini.
Kini, Gary Iskak dan empat temannya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar.
Sebelumnya, Gary Iskak ditangkap Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar terkait saat pesta narkoba jenis sabu pada Senin, 23 Mei 2022 malam.
Ia ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu bersama empat temannya di sebuah rumah, Jalan Pasir Putih, Ciwastra, Kota Bandung bersama empat temannya.