PRFMNEWS - Gitaris band Geisha Roby Satria, ditankap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan atas penangkapan Roby Satria.
"Iya betul (Roby gitaris band Geisha)," ujar Zulpan dikutip prfmnews.id dari PMJ news hari ini Selasa, 22 Maret 2022.
Baca Juga: Ini Lokasi-Lokasi yang Akan Dikunjungi Wapres Ma'ruf Amin Hari ini di Bandung
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Pandjaitan mengungkapkan, sebelumnya Roby ditangkap pada hari Sabtu, 19 Maret 2022, pukul 21.00 WIB, di tempat kerjanya yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan.
Roby telah diamankan bersama satu temannya yang berinsial AR dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 8 gram.
"Kami amankan ganja," kata Mobri.
Baca Juga: Bali United Atasi Madura United, Gelar Juara Liga Kian Mendekat
Penangkapan gitaris band Geisha ini merupakan penangkapan ketiga kali dengan kasus yang sama yaitu kasus narkoba.