Terciduk Polisi, Pemuda Ini Kedapatan Simpan Dua Butir Narkoba Jenis Excimer di Dompet

- 12 Februari 2022, 18:15 WIB
Pemuda di Tanjung Priok, Jakarta Timur diciduk Polisi lantaran membawa dua butir obat eksimer, Jumat 11 Februari 2022 malam
Pemuda di Tanjung Priok, Jakarta Timur diciduk Polisi lantaran membawa dua butir obat eksimer, Jumat 11 Februari 2022 malam /Humas Polri.

PRFMNEWS - Polisi menciduk seorang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis eksimer di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat 11 Februari 2022 malam.

Pemuda itu kedapatan menyimpan satu klip narkoba jenis eksimer di dalam dompet saat berpapasan dengan Polisi di Tanjung Priok.

Pemuda yang kedapatan bawa narkoba jenis eksimer tersebut sedang mengemudikan motor ketika diringkus Polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan tim terhadap seorang pemuda saat melewati wilayah Tanjung Priok.

Baca Juga: China Berikan Persetujuan Gunakan Paxlovid Sebagai Obat Covid-19

“Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor tersebut dan ditemukan 1 klip narkotika jenis eksiimer di dompet pemuda tersebut,” ucapnya seperti dilansir prfmnews.id dari laman resmi Humas Polri.

Dari hasil pemeriskaan, pemuda itu membawa dua butir narkoba jenis eksimer.

Saat diamankan, pemuda yang menggunakan baju merah tersebut tak berkutik.

Pemuda tersebut kini berada di Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Melansir berbagai sumber, eksimer merupakan obat anti-psikotik.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x