Jangan Bercanda atau Hoaks Tentang Bom di Kawasan Penerbangan, Bisa Terancam Pidana Penjara

- 16 Mei 2022, 16:45 WIB
Pesawat Saudia Airlines Boeing 787 Dreams Liner/IG/@saudia_airlines
Pesawat Saudia Airlines Boeing 787 Dreams Liner/IG/@saudia_airlines /

6. Membuat gaduh di bandar udara maupun pesawat

Informasi palsu yang disampaikan dengan perkataan mengenai bom tersebut, dapat menjerak pelaku ke penjara dengan ketentuan:

Baca Juga: Sebaiknya Berapa Kali Bekam dalam Sebulan? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini

1. Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidanan penjara paling lama 1 tahun

2. Jika hal tersebut mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda. Dipidana penjara paling lama 8 tahun

Jika hal tersebut mengakibatkan meninggalnya orang. Dipidanan penjara paling lama 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Instagram @djpu_151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah