Kemudian Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa peristiwa penipuan yang dilaporkan oleh pria berinisial E (33) tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu 4 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Anak Dikunci Dalam Kamar Nyaris Jadi Korban Kebakaran Rumah di Lembang, Ditemukan Terkulai Lemas
"Saya membenarkan laporan itu memang ada di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Senin 9 Mei 2022.
Sebagai informasi, kronologi kejadian ini berawal saat korban hendak memesan wanita yang sedang open BO melalui laman Instagram dengan tarif tertentu.
Baca Juga: Yana Mulyana Apresiasi Komunitas Masyarakat yang Telah Menjaga Kebersihan Kota Bandung
Namun, usai mentransfer uang kepada wanita tersebut, korban merasa ada kejanggalan lantaran uang yang ditransfer dengan tarif open BO berbeda. Sehingga ia membatalkan pesanan tersebut. Namun, hal tersebut digunakan pelaku untuk memeras korban.***