Polisi Ungkap Kemungkinan One Way akan Diberlakukan Selama 24 Jam pada Tanggal Ini

- 7 Mei 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi peningkatan volume kendaraan di jalan tol pada arus mudik.
Ilustrasi peningkatan volume kendaraan di jalan tol pada arus mudik. /PT Jasa Marga (Persero) Tbk


PRFMNEWS - Kebijakan one way di jalan tol selama arus balik mudik Lebaran akan diberlakukan selama tiga hari, yakni mulai 6-8 Mei 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.

"Sesuai dengan jadwal yang pernah kita sampaikan pada saat sebelum pelaksanaan arus mudik, hari ini kita akan meneruskan untuk antisipasi puncak arus balik lebaran pada tanggal 6, 7 dan 8 Mei 2022 yang sering saya sampaikan," ungkap Firmani, pada Jumat 6 Mei 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.

Baca Juga: Arus Balik Mudik, Polisi Terapkan One Way dan Contra Flow di Tol Palimanan Hingga Tol Jakarta-Cikampek

Lebih lanjut, Firman mengatakan bahwa penerapan skema one way ini kemungkinan bisa diperpanjang selama 24 jam.

Adapun, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebutkan bahwa kebijakan itu akan diterapkan jika terjadi kepadatan lalu lintas kendaraan.

"Bisa saja pelaksanaan one way ini kami laksanakan terus 24 jam sampai dengan hari Minggu," ujar Firman.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap dan One Way Arus Balik Lebaran Tanggal 6 - 9 Mei 2022

Baca Juga: 3 Jalur Alternatif Rute Jakarta-Cirebon saat Penerapan One Way Tol Palimanan-Cikampek Mulai Hari ini

Selain itu, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengingatkan kembali bagi masyarakat yang terdampak one way untuk tidak menunggu atau mengantre di depan gerbang tol.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x