Tenaga Kesehatan Non ASN Akan Diangkat Menjadi PPPK, Simak Syarat-Syaratnya

- 1 Mei 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan.
Ilustrasi tenaga kesehatan. / Pixabay/mariohagen

6. Diusulkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah