RESMI! Berikut Jadwal Cuti Bersama ASN yang Ditetapkan oleh Pemerintah

- 27 April 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi cuti bersama.
Ilustrasi cuti bersama. /PRFM News

Baca Juga: Agar Pemudik Nyaman, Polisi Siapkan Bensin Darurat Bagi Pemudik yang Kehabisan Bahan Bakar Di Tol

Baca Juga: Jabar Siap Sambut Pemudik, Uu Ruzhanul Ulum: Mudik Aman dan Sehat, Jangan Lupakan Prokes

Seperti disampaikan oleh laman covid19.go.id, sebelum melakukan perjalanan lakukan vaksinasi sekitar 2 minggu sebelum keberangkatan.

Jangan lupa untuk mengunggah aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi E-Hac, serta persiapkan kondisi tubuh Anda agar tetap fit dengan cara mengkonsumsi makanan yang sehat, bergizi dan istirahat yan cukup.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah