Karena pembunuan tersebut, tidak lama kemudian AS ditangkap oleh pihak kepolisian bersama dengan barang bukti.
"Terduga pelaku telah ditangkap, berikut barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 35 sentimeter dan satu topi berwarna cokelat," ujar Polres Lebong Polda Bengkulu Iptu Alexander, yang dikutip dari PMJNEWS.
Baca Juga: Aturan Halal Bihalal Lebaran 2022 dari Pemerintah Resmi Dikeluarkan
Menurut Iptu Alexander, aksi pembunuhan tersevyt dilakukan di rumah korban yang berlokasi di Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.***