Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Minyak Goreng, Mulai Tanggal 28 April 2022

- 22 April 2022, 20:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keterangan Pers Terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng / Setkab
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keterangan Pers Terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng / Setkab /

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo larang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya per tanggal 28 April 2022.

Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” kata Presiden Joko Widodo dalam siaran pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden hari ini Jumat, 22 April 2022.

Baca Juga: Dua Bus 'Adu Banteng' di Jalur Mudik Jawa Tengah, Tewaskan Seorang Supir

Presiden putuskan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng per tanggal 28 April 2022.

“Dalam rapat tersebut, saya telah putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjut Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut agar tetap tersedianya minyak goreng di dalam negeri.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” ucap Presiden.

Baca Juga: Operasi Ketupat 2022 di Kabupaten Bandung Dimulai Hari ini, 1.623 Petugas Dikerahkan

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x