Daftar 10 Kendaraan Bebas One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol Masa Mudik dan Balik Lebaran 2022

- 19 April 2022, 07:32 WIB
Ilustrasi one way di jalan tol. Di masa mudik balik nanti, ada beberapa kendaraan yang terbebas dari one way dan ganji genap.
Ilustrasi one way di jalan tol. Di masa mudik balik nanti, ada beberapa kendaraan yang terbebas dari one way dan ganji genap. /Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti

4. Kendaraan pemadam kebakaran

5. Ambulans

Baca Juga: Aiptu Jailani, Polisi Gresik yang Pernah Tilang Istri Sendiri Meninggal Dunia

6. Angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning

7. Kendaraan yang digerakkan oleh motor listrik

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap

Diketahui, jadwal pemberlakuan rekayasa lalin di jalan tol dengan skema one way dan ganjil genap akan berlangsung mulai 28 April – 9 Mei 2022.

Adapun lokasi rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan di ruas jalan tol arah keluar maupun masuk Jakarta selama masa mudik dan balik Lebaran 2022.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah