Terlibat Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Serahkan Diri Bukan Dijemput Paksa

- 13 April 2022, 15:15 WIB
Kini Putra Siregar dan rico Valentino sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Putra dan Rico terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kini Putra Siregar dan rico Valentino sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Putra dan Rico terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. /Pikiran Rakyat/M.Rizky Pradila


PRFMNEWS - Atas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino terhadap korban pria bernama Nuralamsyah kini membuat keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun atas kasus tersebut, Polisi menyatakan, Putra Siregar tidak dijemput paksa dalam kasus ini. Melainkan datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan diri.

"Dia datang ke Polres," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, pada Rabu 13 April 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Putra Siregar Masih Sempat Bagi-bagi Hadiah Umroh Gratis dan Iphone ke Followers

Adapun Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Putra Siregar pada tanggal 16 Maret 2022 lalu. Akan tetapi Putra Siregar berhalangan hadir lantaran hendak melaksanakan ibadah umroh.

"Dari laporan korban kemudian kita melayangkan panggilan undangan maupun panggilan pemeriksaan sampai dengan alasan dari tersangka bahwa dia akan menjalankan ibadah umroh," ungkap AKBP Ridwan Soplanit.

Kemudian Polres Metro Jakarta Selatan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua setelah Putra Siregar kembali selepas umroh.

Baca Juga: Bos PS Store dan Rico Valentino Resmi Ditangkap Usai Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

"Nah itu direalisasikan, pas dia kembali kita lakukan panggilan lagi sampai dengan ditetapkannya status tersangka," tambah Ridwan.

Seperti diketahui sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa penyebab utama dari pengeroyokan ini yaitu seorang perempuan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah