"Saya mengutuk keras insiden kekerasan yang terjadi di tengah demo hari ini. Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan," kata puan, dikutip prfmnews.id dari laman resmi DPR RI pada Selasa, 12 April 2022.
Baca Juga: Aksi Polisi di Makassar Bagikan Makanan Berbuka untuk Mahasiswa Pengunjuk Rasa 11 April Tuai Pujian
Puan juga meminta apabila ada pelaku provokasi yang menyebabkan bentrokan, agar diproses sesuai hukum yang berlaku.***