Jika Ijazah Ditahan, Anak Tidak Sekolah atau Ada Tindak Kekerasan Pada Anak, Warga Bandung Bisa Lapor Kesini

- 9 April 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi komputer.
Ilustrasi komputer. /Pexels/Kampus Production

PRFMNEWS – Bagi warga Kota Bandung yang sedang mengalami masalah terkait ijazah anak yang ditahan, atau anak yang tidak sekolah, serta tindak kekerasan dan aduan lainnya, bisa lapor ke link berikut ini.

Dilansir dari Instagram Dinas Pendidikan Kota Bandung @bdg.disdik, bagi yang mempunyai masalah seperti disebutkan diatas, maka dapat membuat pengaduan ke Dinas Pendidikan Kota Bandung ataupun ke laman aduan.disdik.bandung.go.id dan lapor.go.id.

“Disdik memfasilitasi layanan pengaduan tersebut secara online melalui website,” tulis keterangan di caption.

Baca Juga: Bolehkah Konsumsi Propolis Setiap Hari? dr. Zaidul Akbar Berikan Saran Begini

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi Varises Secara Alami? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini

Bagi warga Bandung yang memiliki masalah atau informasi terhadap anak tidak sekolah, maka dapat mengklik fitur pelaporan anak tidak sekolah dengan mengisi beberapa data-data yang dibutuhkan di website tersebut.

Sementara itu, bagi yang bermasalah dengan adanya penahanan ijazah tingkat SD dan SMP, maka dapat mengklik pengaduan penahanan ijazah dan untuk tingkat SMA/SMK dapat melapor di aplikasi Silapiz.

Sedangkan jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah atau di Kota Bandung, maka dapat membuat aduan di fitur pengaduan kekerasan terhadap anak.

Bagi laporan-laporan lainnya, kalian dapat membuat pengaduan ke laman lapor.go.id.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Instagram @bdg.disdik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x