Polisi Kantongi Identitas WNA yang Merupakan Bos Besar Binomo

- 8 April 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi - Bos besar Binomo diketahui WNA dan berada di luar negeri.
Ilustrasi - Bos besar Binomo diketahui WNA dan berada di luar negeri. /Pixabay/teguhjatipras

 

PRFMNEWS - Setelah tertangkapnya Indra Kenz dan beberapa tersangka lainnya termasuk admin Binomo, kini Polisi dikabarkan telah mengantongi nama sosok bos besar dari aplikasi berkedok investasi tersebut.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, terduga bos besar Binomo diketahui berada di luar negeri.

"Saat ini identitas sudah ada, tapi WNA dan berada di sana di luar negeri," kata Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat 8 April 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.

Baca Juga: UU Ruzhanul Ulum Ajak Masyarakat di Sekitar Segitiga Rebana Manfaatkan Peluang Usaha dan Ekonomi di Sana

Dia mengatakan, identitas bos besar Binomo terungkap usai pihaknya meringkus tersangka Brian Edgar Nababan.

Seperti diketahui Brian Edgar Nababan, merupakan manajer perusahaan 404 group yang terafiliasi dengan Binomo.

Akan tetapi meski identitas bos besar Binomo telah dikantongi, Chandra menyebut pihaknya belum berupaya untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga: Kreator Manga Populer Fujiko A Fujio Meninggal Dunia pada Usia 88 Tahun

Hal ini dikarenakan bos besar Binomo tersebut merupakan WNA dan platform Binomo legal di luar negeri.

"Dia punya bos lagi tapi tidak akan kita ungkap karena orang asing. Itu juga bukan kewenangan otoritas kita," tegas Kombes Pol Chandra.

Diketahui sebelumnya, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.

Sebagai informasi keempat tersangka tersebut yaitu Indra Kenz selaku affiliator, Brian Edgar Nababan (BEN) manajer perusahaan 404 group yang terafiliasi dengan Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (F) guru sekaligus affiliator Binomo yang direkrut oleh BEN.

Baca Juga: Ada Vaksin Booster Siang dan Malam Hari ini Klinik Polrestabes Bandung, ini Jadwalnya

Terakhir Wiky Mandara Nurhalim yang merupakan admin Indra Kenz. Tersangka Wiky juga membantu Indra Kenz membuat grup Telegram untuk mengajarkan para korban trading Binomo.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan) ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah