"Adapun nantinya pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus yakni April, Mei, dan Juni yang akan langsung dibayarkan dimuka pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000," kata Jokowi.***
"Adapun nantinya pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus yakni April, Mei, dan Juni yang akan langsung dibayarkan dimuka pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000," kata Jokowi.***
Editor: Rizky Perdana