Hasil sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Baca Juga: Terawan: 90 Persen Bahan Vaksin Nusantara ada di Indonesia, Sisanya Impor dari AS
Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar Ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat 25 Maret 2022.***