BPIP saat ini telah menyusun buku pedoman pendidikan dan pelatihan bagi TNI, Polri, ASN dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Baca Juga: Daftar 19 Negara yang Sudah Lolos Piala Dunia Qatar 2022, Cek Jagoan Kalian
"Kami hanya mengukur dan memperkokoh Pancasila bukan mengajari", jelas Yudian.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BPIP Karjono mengatakan BPIP kini telah memiliki mata ajar pendidikan Pancasila bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dengan Perguruan Tinggi.
Menurut Karjono, dasar tersebut adalah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan PP Nomor 57 tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
"Salah satu keuntungan PP 4 adalah Pencasila menjadi paling utama dalam mata ajar, sedangkan Kewarganegaraan menjadi bagian dari Pendidikan Pancasila," tuturnya.
Karjono berharap dengan ditandatanganinya PP tersebut oleh Presiden Pangdam V Brawijaya Jawa Timur dapat mensosialisasikannya sampai tingkat Bintara Pembina Desa (Babinsa).
"Kami berharap nannti berkenan terus disosialisasikan mata ajar Pancasila dengan cara kekinian", ujarnya.
Karjono menuturkan, dalam mata ajar Pendidikan Pancasila tersebut terdapat 75 persen dengan metode peraktek dan 35 persen teori.