Jokowi: Ramadhan 2022, Mudik dan Tarawih Berjamaah Diperbolehkan dengan Syarat Tertentu

- 23 Maret 2022, 21:10 WIB
Presiden Jokowi bolehkan mudik pada bulan Ramdhan, lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini.
Presiden Jokowi bolehkan mudik pada bulan Ramdhan, lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini. /BPMI Setpres

Baca Juga: Alasan Polisi Hentikan Laporan Istri Juragan 99 Terhadap Putra Siregar Soal Kasus Merek Dagang

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan," papar Jokowi.

Jokowi pun mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga tren penurunan kasus Covid-19 di Indonesia bisa terus menurun.

"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak," pintanya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah