Tarif PPN Dipastikan Naik per 1 April 2022, Sri Mulyani: Indonesia Tidak Berlebih-lebihan

- 23 Maret 2022, 18:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Instagram/@smindrawati

“Jadi kita lihat mana-mana yang masih bisa space-nya di mana Indonesia setara dengan region atau negara-negara OECD atau negara-negara di dunia. Tapi Indonesia tidak berlebih-lebihan,” tuturnya.

Baca Juga: Sembako Kena Pajak PPN, Ekonom: Daya Beli Masyarakat Akan Turun

Menkeu menekankan, pajak merupakan gotong royong dari sisi ekonomi Indonesia dari yang relatif mampu. Hal ini karena pajak yang dikumpulkan akan digunakan kembali kepada masyarakat.

“Kita jelas masih butuh pendidikan yang makin baik, kesehatan yang makin baik, kita butuh bahkan TNI kita yang makin kuat, polisi yang makin hebat supaya kepastian hukum bagus, keamanan kita bagus. Itu semuanya bisa dikerjakan, kita capai, dan kita bangun setahap demi setahap kalau pondasi pajak kuat,” pungkas Menkeu.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah