PRFMNEWS - Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira menilai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan, bakal menimbulkan dampak besar bagi masyarakat.
Menurutnya rencana pengenaan pajak untuk sembako akan membuat daya beli masyarakat menurun.
Pasalnya pengenaan pajak tersebut, akan membuat harga sembako mengalami kenaikan.
Padahal saat ini, pemerintah tengah menjalankan program pemulihan ekonomi akibat pandemi.
"Ketika sembako kena PPN, efek secara ekonominya akan membuat daya beli masyarakat menurun, apalagi sekarang sedang dalam pemulihan (ekonomi)," kata Bhima saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, hari ini Sabtu 12 Juni 2021.
Baca Juga: Timnas Indonesia Kalah Telak dari UEA, Iwan Bule: Ini Bagian dari Proses
Bhima menambahkan, pemulihan ekonomi di masa Covid-19 tidak serentak.
Karena tidak semua kalangan masyarakat, masa pemulihan ekonominya sama.
Rencana ini pun dinilai berpotensi membuat angka kemiskinan naik.