PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia berencana mengubah status pandemi covid-19 menjadi endemi.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban menegaskan, saat status pandemi diubah menjadi endemi, masyarakat harus tetap waspada.
Pasalnya, meski nantinya ditetapkan menjadi endemi, ancaman penularan covid-19 masih akan tetap ada.
"Jadi tetap kita harus waspada, cuma penularannya tidak sehebat yang lalu lagi," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Selasa, 22 Maret 2022 kemarin.
Dijelaskan dia, status endemi tidak menjadikan covid-19 hilang begitu saja.
Menurut dia, status endemi dikeluarkan saat resiko penularan sudah turun dan angka kematian turun drastis.
"Jadi mirip kaya orang batuk pilek saja atau orang TBC kan TBC bisa bikin kematian tapi orang tidak takut kematian karena covid-19 itu," jelasnya.
Baca Juga: Kota Bandung Tunggu Perubahan Pandemi dari Pemerintah Pusat, Yana: Teori Kelihatannya Masuk Endemi