PRFMNEWS - Atas kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading binary option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menyita aset milik pria asal Bandung tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, nominal aset Doni Salmanan yang kembali disita bertambah.
Adapun, tambahan aset tersebut berupa uang sebesar Rp1 miliar dari rekannya yang berada di Bandung.
"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," ujar Kombes Gatot saat dikonfirmasi, pada Minggu 20 Maret 2022 dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Pria Mirip Valentino Rossi Hadir di Ajang MotoGP Mandalika, Penonton Ramai Ajak Selfie
Gatot mengatakan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penyitaan uang tersebut pada hari Jumat 18 Maret 2022 lalu.
Z sendiri diketahui merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan, akan tetapi bukan dari kalangan publik figur.
"Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja, belum tahu pasti keperluan Rp1 miliar diberikan kepada Z," ungkap Gatot.