Berkali-kali Tidak Lolos Prakerja? Bisa Jadi Anda Tidak Memenuhi Beberapa Syarat Ini

- 17 Maret 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /prakerja.go.id

3. Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, anggota POLRI, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Manfaat Mengkonsumsi Jahe Kata dr. Zaidul Akbar, Salahsatunya Dapat Redakan Nyeri

4. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

5. Dalam satu keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua orang anggota keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

6. Pastikan data yang dimasukkan saat pendaftaran sesuai dengan data Dukcapil.

Baca Juga: Rekap All England 2022 Hari Ini: Fajar-Rian Kalah dari Lawan se-Negara di Babak 32 Besar

Selain itu kita juga akan diminta untuk melakukan verifikasi dengan cara swafoto (selfie) sebaiknya perhatikan beberapa cara ini ketika akan mengambil foto.

1. Pastikan wajah kamu terlihat dan dengan pencahayaan yang cukup

2. Pastikan wajah memenuhi 80% dari frame foto (close up)

3. Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesori (kacamata, topi, masker, dll)

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Instagram prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah