"Untuk motivasi tersangka itu sendiri, tersangka DS ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian," terang Asep.
Ketiga, penyidik akan terus menelusuri aset-aset dan aliran dana terkait Doni Salmanan. Termasuk memeriksa artis yang menerima aliran uang dari tersangka.
“Jumat dan Senin minggu depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," tutur Asep.
Keempat, jumlah aset Doni Salmanan yang sudah disita penyidik bertambah jadi 97 aset dengan total nilai berkisar Rp64 miliar.
Baca Juga: Begini Kata dr. Saddam Ismail Jika Terlalu Banyak Minum Air Putih, Bisa Sebabkan Keracunan
Asep merinci jenis aset Doni Salmanan yang disita yaitu uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah di Soreang dan Kota Bandung, serta dua bidang tanah di Soreang.
Lalu 18 kendaraan roda dua dan enam mobil mewah. Empat akun email dan YouTube King Salmanan.
Selain itu, disita juga 27 dokumen sertifikat hak milik (SHM), buku tabungan, kartu debit ATM, STNK, BPKB kendaraan roda dua dan empat.
Baca Juga: HOAX: Foto Jalan Raya Tomo Sumedang Ambles Parah hingga Tak Bisa Dilalui Kendaraan