"Tergantung. Kan kita kerja di Satgas Waspada Investasi. Jadi ini kan masih mulai begitu ada ya dilaporkan, ada dilaporkan," tuturnya.
Menurut Wimboh, jika OJK menemukan berbagai informasi investasi yang mencurigakan akan segera dikoordinasikan melalui SWI.
Satgas itu beranggotakan kementerian dan lembaga terkait. Seperti kepolisian, Kominfo, UMKM, dan Bank Indonesia (BI).***