Label Halal MUI Tidak Akan Berlaku Lagi, Menag Yaqut: Sertifikasi Halal Oleh Pemerintah Bukan Ormas

- 13 Maret 2022, 13:50 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Dok/ Kemenag

"Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi ormas," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah