Mahkamah Agung Potong Masa Hukuman Edhy Prabowo Jadi 5 Tahun Penjara

- 10 Maret 2022, 08:00 WIB
Masa Hukuman Edhy Prabowo dipotong jadi 5 tahun karena dinilai baik saat menjadi menteri
Masa Hukuman Edhy Prabowo dipotong jadi 5 tahun karena dinilai baik saat menjadi menteri /Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak/

Baca Juga: Tak Disangka, Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC dari Yana Mulyana Benar Terbukti

Menurut hakim, Edhy Prabowo mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 dan menggantinya dengan Permen Kelautan dan Perikanan No 12/PERMEN-KP/2020.

Edhy Prabowo melakukan itu dengan tujuan, untuk memanfaatkan benih lobster guna mensejahterakan masyarakat.

Adapun Edhy sebelumnya divonis 9 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah