Hore! Semua Kursi di KRL Bisa Diduduki, Penumpang Sudah Tak Berjarak Lagi

- 10 Maret 2022, 06:42 WIB
Aturan KRL Terbaru Sudah tak ada pembatas lagi di kursi penumpang.
Aturan KRL Terbaru Sudah tak ada pembatas lagi di kursi penumpang. /Twitter @commuterline/

PRFMNEWS – Aturan baru penumpang kereta rel listrik (KRL) bisa duduk di semua kursi tanpa jarak, resmi diberlakukan KAI Commuter mulai Rabu 9 Maret 2022.

Aturan penumpang KRL bisa duduk di semua kursi dan sudah tak berjarak satu sama lain berlaku usai diterbitkannya Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022.

“Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari kapasitas. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas,” dikutip prfmnews.id dari akun Twitter @CommuterLine hari ini Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari ini Kamis, 10 Maret 2022

Baca Juga: Jalur Cipanas-Puncak Banjir hingga Akibatkan Arus Lalu Lintas Macet

Petugas KAI Commuter juga sudah mencabut marka jaga jarak yang sebelumnya tertempel di tempat duduk KRL. Ini menandakan semua kursi di KRL bisa diduduki penumpang.

“Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada,” tulis akun tersebut selanjutnya.

Meski demikian, marka berdiri tetap berlaku bagi penumpang sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub tersebut.

Baca Juga: Persib Bandung Menang Atas Arema FC, Kelompok Pemotor Ramai-ramai Nyalakan Flare di Flyover Pasupati

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x