Diduga Mau Diperas, Ahmad Sahroni Laporkan Adam Deni ke Bareskrim Polri

- 9 Maret 2022, 19:05 WIB
Tangkapan layar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, hadir dalam podcast Deddy Corbuzier
Tangkapan layar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, hadir dalam podcast Deddy Corbuzier /Youtobe Deddy Corbuzier

PRFMNEWS - Usai Crazy Rich Medan dan Bandung dijadikan tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri akibat dugaan penipuan binary option.

Kali ini giliran Crazy Rich Tanjung Priok terlibat kasus dugaan pemerasan oleh Adam Deni terhadap dirinya.

Diketahui penggiat media sosial Adam Deni dilaporkan oleh Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ke Bareskrim Polri hingga berujung penahanan.

Baca Juga: Adam Deni Ditangkap dan Dijadikan Tersangka oleh Mabes Polri, Motif Penangkapan Terungkap

Adam Deni ditahan Bareskrim karena mengunggah dokumen orang lain tanpa hak.

Ahmad Sahroni mengatakan, bahwa dokumen yang diunggah Adam Deni adalah transaksi pembelian sepeda dari perempuan bernama Olsen dengan tujuan menakut-nakuti dan diduga ujung-ujungnya minta uang untuk berdamai.

Hal itu disampaikan Sahroni saat dirinya diundang sebagai tamu di podcast Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Diperiksa Polda Metro Jaya atas Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni, Jerinx SID Dicecar 18 Pertanyaan

“Pokoknya perempuan itu nyuruh Adam Deni untuk perkarain dan nakut-nakutin gue melalui media sosial,” kata Sahroni, dikutip prfmnews.id dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu, 9 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah