PRFMNEWS - IR (29) yang menjadi tersangka penjualan minyak goreng fiktif akhirnya berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung.
IR, melakukan modus penipuan dengan berpura-pura menjual minyak goreng dengan harga murah yang membuat korbannya tergiur.
IR berhasil meraup uang lebih dari Rp1 miliar dengan modus akan mengirim minyak goreng murah dan memberi hadiah berupa HP hingga laptop bagi yang membeli dengan batas tertentu.
Baca Juga: Pura-pura Jual Minyak Goreng Murah, Wanita Asal Cileunyi ini Raup Uang Lebih dari Rp1 Miliar
Dengan iming-iming itu, IR berhasil tipu belasan orang yang mayoritas merupakan ibu-ibu.
"Dia mengiming-imingi para konsumen untuk membeli minyak goreng di bawah harga standar, dan dengan iming-iming harga murah tersebut konsumen juga dijanjikan bonus," kata Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Joko saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Selasa, 8 Maret 2022.
IR menjual produknya via media sosial. Dan untuk meyakinkan korban, pelaku sempat mengirimkan minyak goreng kepada beberapa konsumen.
Baca Juga: Dukungan Dinan Nurfajrina Usai Sang Suami Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca Juga: Hindari Tidur dengan Simpan HP di Kasur, Ada Bahaya yang Mengintai