Pura-pura Jual Minyak Goreng Murah, Wanita Asal Cileunyi ini Raup Uang Lebih dari Rp1 Miliar

- 8 Maret 2022, 11:45 WIB
IR, seorang wanita asal Cileunyi yang menjadi tersangka kasus penggelapan dana konsumen dari hasil berpura-pura jadi penjual minyak goreng murah di Kabupaten Bandung.
IR, seorang wanita asal Cileunyi yang menjadi tersangka kasus penggelapan dana konsumen dari hasil berpura-pura jadi penjual minyak goreng murah di Kabupaten Bandung. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung menangkap seorang ibu yang menjadi tersangka penggelapan uang dengan modus penjualan fiktif minyak goreng murah di Kabupaten Bandung.

Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Joko mengatakan, ibu berinisial IR (29) ini merupakan warga Cileunyi, Kabupaten Bandung yang berhasil meraup uang hingga lebih dari Rp1 miliar dari berpura-pura menjual minyak goreng.

Bahkan pelaku mengiming-imingi korban dengan bonus berupa HP hingga laptop jika membeli dengan batas tertentu.

Baca Juga: Bantuan Sembako Rp600.000 Sudah Mulai Cair Lewat PT POS, Begini Cek Nama Penerimanya Secara Online di Sini

"Dia mengiming-imingi para konsumen untuk membeli minyak goreng di bawah harga standar, dan dengan iming-iming harga murah tersebut konsumen juga dijanjikan bonus," kata Joko saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Selasa, 8 Maret 2022.

Pelaku ini menjualkan produknya via online kemudian meminta transfer uang kepada korban. Dan untuk meyakinkan korban, pelaku sempat mengirimkan minyak goreng kepada beberapa konsumen.

"Korbannya itu tidak hanya satu, tapi kita deteksi sudah mencapai 18 orang dengan kerugian mencapai Rp1,1 miliar," terangnya.

Baca Juga: Menang 4-0 dari PS Siak, Persikab Pertanyakan Kenapa Dapat 10 Kartu Kuning dan 2 Kartu Merah

Saat ini jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung sedang mendalami kasus ini guna memastikan apakah ada komplotan atau tidak.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x