Disdagin Bandung Temukan Oknum Penjual Minyak Goreng di Atas HET dengan Mobil

- 7 Maret 2022, 19:23 WIB
Ilustrasi minyak goreng yang makin langka dan mahal harnya.
Ilustrasi minyak goreng yang makin langka dan mahal harnya. /Kiki/Serangnews.com

PRFMNEWS - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menemukan ada oknum warga yang menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan menjajakannya di sebuah mobil.

Oknum warga ini menjual minyak goreng menggunakan mobil sedan di daerah Arcamanik, Kota Bandung. Herannya, warga itu punya banyak stok minyak goreng hingga berkarton-karton.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, warga itu menjual minyak goreng ukuran 2 liter dengan harga Rp45 ribu, padahal HET-nya Rp28 ribu.

Baca Juga: Kemendag Terus Berupaya Jamin Ketersediaan Minyak Goreng

"Ada 1 tim kami menemukan kendaraan terbuka sedang jual minyak goreng, merk-merk kemasan premium seperti Bimoli, Sanco, Tropical," ujar Elly saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Senin 7 Maret 2022.

Berdasarkan pengakuan oknum warga itu, ia mendapatkan minyak goreng tersebut dari suatu grosir di luar Kota Bandung.

Warga itu juga tidak tahu bahwa menjual minyak goreng di atas HET itu dilarang. Ia dengan santainya balik bertanya kepada tim Disdagin "Emang salah apa saya jualan minyak?".

Baca Juga: Pasokan dan Harga Minyak Goreng Diprediksi Stabil pada Akhir Maret

Terkait ini, Elly pun sudah melaporkannya ke pihak Satgas Pangan karena yang punya kewenangan untuk menindak bukan Disdagin.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x