PRFMNEWS – Doni Salmanan akan jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 besok.
Rencana Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan investasi atau judi online Quotex oleh Tim Penyidik Bareskrim Polri, disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS (Doni Salmanan) dengan status saksi," kata Gatot, dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News pada Senin, 7 Maret 2022.
Gatot menambahkan, terkait kasus Doni Salmanan, sebelumnya penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi tambahan berasal dari dua perusahaan payment gateway.
"Maka total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," ucapnya.
Baca Juga: Pekan Ini Menghadap ke Bareskrim, Ini Postingan Terakhir Doni Salmanan untuk Dinan Fajrina
Dalam kasus ini, terlapor Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.