PT KAI Wajibkan Penumpang KLB dari dan Menuju DKI Miliki SIKM

- 27 Mei 2020, 15:22 WIB
Kereta Luar Biasa (KLB) yang dioperasikan oleh PT KAI dengan relasi Bandung - Pasarturi Surabaya.**
Kereta Luar Biasa (KLB) yang dioperasikan oleh PT KAI dengan relasi Bandung - Pasarturi Surabaya.** /AGUNG RAJASA/ANTARA

Joni menambahkan sampai dengan siang 26 Mei KAI telah menjual 2.231 tiket KLB ke berbagai rute untuk perjalanan hingga 31 Mei 2020.

Baca Juga: Kendaraan Tidak Dilengkapi Izin yang Akan Masuk Tol Cileunyi Diputarbalik

“Perjalanan KLB ini akan tetap kami jalankan untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” tutup Joni.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x