Kendaraan Tidak Dilengkapi Izin yang Akan Masuk Tol Cileunyi Diputarbalik

- 27 Mei 2020, 10:35 WIB
POLISI memeriksa kendaraan yang hendak masuk Tol Cileunyi, Rabu (27/5/2020).*
POLISI memeriksa kendaraan yang hendak masuk Tol Cileunyi, Rabu (27/5/2020).* /BUDI SATRIA/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Perwira pengendali (Padal) check point di exit tol Cileunyi AKP Tahir Muhidin mengatakan, pagi ini Rabu (27/5/2020), pihaknya sudah memutarbalik 14 kendaraan pribadi yang akan masuk Tol Cileunyi.

Kendaraan tersebut hendak kembali ke Jakarta usai Lebaran, namun tidak mengantongi surat izin keluar masuk DKI Jakarta.

"Kita putarbalikkan karena tidak dilengkapi surat jalan," kata Tahir saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Baca Juga: Bandung Raya Berpeluang Hujan Ringan Sore dan Malam Nanti

Tahir mengatakan, kendaraan-kendaraan tersebut diputarbalik untuk terlebih dahulu mengurus surat izin masuk Jakarta.

"Mereka yang tidak dilengkapi dengan surat izin keluar masuk wilayah DKI Jakarta akan diputarbalik, sehingga tidak bisa masuk via Tol Cileunyi, karena di KM 47 juga akan ada penyekatan. Apabila lolos disini, kasihan kalau mereka sudah jauh. Mending mumpung disini dilengkapi dulu surat-suratnya," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Buka Kembali Mal pada Juni, Anggota Ombudsman RI: Apa Urgensinya?

POLISI memeriksa kendaraan yang hendak masuk Tol Cileunyi, Rabu (27/5/2020).*
POLISI memeriksa kendaraan yang hendak masuk Tol Cileunyi, Rabu (27/5/2020).* BUDI SATRIA/PRFM

Menurut Tahir, arus lalin yang masuk maupun keluar Tol Cileunyi pagi ini cenderung lengang.

Di masa arus balik ini, pihaknya fokus menghalau kendaraan menuju Jakarta yang tidak mengantongi izin.

"Karena udah masuk arus balik, kita fokus pada kendaraan yang akan menuju Jakarta. Yang menuju Bandung sudah tidak prioritas," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x