Update 20 Mei, Pasien Sembuh COVID-19 di Indonesia Capai 4.575 Orang

- 20 Mei 2020, 16:44 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta. /- Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

BANDUNG,(PRFM) – Pasien sembuh dari COVID-19 di Indonesia kembali bertambah. Hingga Rabu (20/5/2020), ada penambahan 108 orang yang sembuh, sehingga menjadi 4.575 dari 19.189 orang yang terkonfirmasi positif.

Data tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta, Rabu.

"Sedangkan pasien yang meninggal 1.242 orang. Jumlah secara akumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) 11.705 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 44.703 orang," kata Yurianto seperti dilaporkan ANTARA.

Baca Juga: Mengaku Tak Lagi Punya Bekal, Puluhan Pedagang ITC Kembali Berjualan

Data tersebut menunjukkan penambahan bila dibandingkan sehari sebelumnya, yaitu jumlah kasus positif bertambah 693 orang dan pasien meninggal bertambah 21 orang.

Sebelumnya pada Selasa (19/5/2020) terdata 4.467 pasien sembuh dari 18.496 kasus positif dan 1.221 orang meninggal dunia.

Yurianto mengatakan seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar COVID-19, sedangkan kabupaten dan kota yang terdampak 391 atau bertambah satu kabupaten atau kota dari hari sebelumnya.

Penambahan kasus positif COVID-19 terbanyak terjadi di Jawa Barat, yaitu 176 orang positif.

Baca Juga: Tegas! Disdagin Kota Bandung Bakal Tutup Mal yang Buka di Masa PSBB

Sementara untuk penambahan kasus meninggal terbanyak terjadi di Jawa Timur, yakni enam orang dan penambahan pasien sembuh terbanyak di Provinsi Sumatera Barat, yakni 28 pasien.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x