Tegas! Disdagin Kota Bandung Bakal Tutup Mal yang Buka di Masa PSBB

- 20 Mei 2020, 15:14 WIB
KEPALA Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah memastikan ketersedian kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) pada bulan Ramadan aman.*
KEPALA Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah memastikan ketersedian kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) pada bulan Ramadan aman.* /TOMMY RIYADI/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan akan segera menindak mal yang beroperasi di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung.

Seperti diketahui, Kota Bandung memperpanjang penerapan PSBB hingga 29 Mei mendatang.

Baca Juga: Setelah Jabar, Program #Sauyunan Persib Salurkan Bantuan APD ke Pemkot Bandung

Menurut Elly, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bandung selaku divisi pengamanan di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Bandung untuk menutup mal yang buka.

Pasalnya kata Elly, semua peraturan yang berlaku pada masa PSBB sebelumnya, juga berlaku pada PSBB lanjutan ini. Termasuk, larangan pusat perbelanjaan beroperasi.

"Semua aturan PSBB yang berlaku kemarin, sekarang berlaku juga, termasuk pusat perbelanjaan juga harus tutup. Kalau hari ini saya mendapatkan info bahwa ada salah satu pusat perbelanjaan yang buka, berarti melanggar. Kita akan koordinasi dengan divisi pengamanan untuk segera ditutup," kata Elly di Bandung, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga: Aktivitas Mengemudi Turun 82 Persen, Waze Nilai Kota Bandung Paling Taat PSBB

Elly mengatakan, toko yang menjual kebutuhan pokok seperti pangan dan obat-obatan tetap diperbolehkan buka. Toko-toko tersebut termasuk ke dalam pengecualian.

Pasar yang menjual kebutuhan pokok diperbolehkan buka namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

"Penjual barang pokok masih diizinkan buka, barang pokok harus karena wajib. Orang mau makan dari mana kalau toko (toko kebutuhan pokok) tutup," kata Elly.

Baca Juga: PSBB di Kabupaten Bandung Barat Diperpanjang Sampai 2 Juni 2020

Lebih lanjut ia pun meminta pengelola mal untuk bersabar menunggu kebijakan baru setelah PSBB berakhir pada 29 Mei mendatang.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa salah satu mal di Kota Bandung beroperasi. Para pedagang fashion di mal tersebut beralasan buka karena pasar tradisional juga buka.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x