BANDUNG, (PRFM) – Beredar pesan di media sosial mengenai para pedagang di Pasar Kordon Kota Bandung, berstatus positif Virus Corona (Covid-19).
Dalam pesan tersebut dikatakan para pedagang yang positif terinfeksi Covid-19 adalah pedagang ikan pindang, pedagang ayam serta pedagang bumbu.
Menanggapi hal tersebut, Camat Bandung Kidul Evi Hendarin menyatakan pesan berantai tersebut merupakan kabar bohong atau hoaks.
Baca Juga: Anggota Baleg Pertanyakan Makna Penyederhanaan dan Percepatan RUU Cipta Kerja
Baca Juga: Anggota Baleg Pertanyakan Makna Penyederhanaan dan Percepatan RUU Cipta Kerja
“Kami juga sama, mendapatkan pesan serupa via WhatsApp. Hal tersebut tidak benar, hoaks,” tegasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (20/5/2020).
Evi menuturkan, pihaknya baru saja melakukan rapid test Covid-19 terhadap 20 pedagang di Pasar Kordon, pada 13 Mei 2020 lalu.
Hasilnya, dua pedagang menunjukan hasil reaktif pada rapid test. Namun demikian, hasil reaktif tidak bisa langsung dianggap sebagai positif Covid-19.
Baca Juga: Lebaran, Pelayanan SIM Polretabes Bandung Hanya Libur pada Tanggal 24 dan 25 Mei
Baca Juga: Pergi Tanpa Pamit, Heni Rosdiani Hilang Sejak 19 April