Anggota Dewan Minta Pemerintah Bantu Usaha Pers

- 17 Mei 2020, 11:29 WIB
ILUSTRASI  koran.*
ILUSTRASI koran.* /PIXABAY/



BANDUNG,(PRFM) – Di masa pandemi Covid-19, perusahaan pers juga ikut terdampak. Maka dari itu, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta meminta pemerintah memberikan perhatian dan membantu usaha pers agar mampu bertahan dan terus produktif dalam membantu pemerintah melakukan diseminasi informasi Covid-19 kepada masyarakat.

"Pers punya peran penting dalam pandemi Covid-19 mulai dari diseminasi informasi, edukasi kepada masyarakat hingga perang melawan hoaks," kata Sukamta dilansir dari Kantor Berita Antara, Minggu (17/5/2020).

Baca Juga: Ini Penjelasan Kadinkes Kota Tasikmalaya Soal Pasien Positif Covid-19 yang Mengamuk Saat Dijemput

Dia menilai tanpa bantuan pers, berbagai informasi pemerintah tidak akan sampai ke masyarakat luas sehingga pemerintah harus membantu usaha pers yang terdiri dari perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita.

Menurut dia, sebagian usaha pers sebelum pandemi datang, ada yang sudah kesulitan karena adanya perubahan perilaku masyarakat dalam mengkonsumsi informasi lewat media elektronik dan ketika pandemi, kondisi semakin berat.

"Sebagaimana skema pemerintah untuk membantu UMKM dan dunia usaha, juga perlu lakukan langkah yang sama kepada usaha pers," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menilai, pemerintah bisa berikan relaksasi pajak hingga mengajak usaha pers dalam kerjasama penyampaian informasi mengenai program, aktivitas dan hal lain terkait Covid-19.

Menurut dia, tentunya segala hal bantuan terhadap pers harus tetap memperhatikan asas ketaatan hukum dan kepatutan masyarakat.

Baca Juga: Corona dan Perang Dagang Amerika-Cina Sebabkan Pertumbuhan Ekonomi Jabar Merosot

Namun Sukamta mengingatkan bahwa bantuan pemerintah terhadap usaha pers jangan sampai membuat pers menjadi tumpul dan hilang daya kritis terhadap pemerintah.

Dia menilai, dalam kondisi krisis akibat pandemi, peluang penyimpangan dari sisi kebijakan dan anggaran semakin besar akibat diskresi aturan yang dapat memicu moral hazard penyelenggara negara.

Sehingga pers punya peran penting menjadi saluran masyarakat untuk ikut mengkritisi kebijakan yang menyimpang.

"Mengingat pers sebagai pilar keempat dari demokrasi harus bisa menjaga independensi dengan pemerintah dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik," katanya.

Baca Juga: Produser Sangsi Johnny Depp Kembali ke Pirates of the Caribbean

Menurut dia, selama masa pandemi Covid-19 pers telah banyak berperan dalam membangun kesadaran publik untuk melakukan "physical distancing" dan "social distancing".

Namun dia menilai terkadang pers hanya menyambungkan suara dari pemerintah tanpa memberikan pembanding yang kuat.

"Khususnya konten media straight news yang mungkin lebih banyak digemari masyarakat dan itu menguntungkan bagi media. Tentu akan kita harap pers juga menyajikan konten-konten berita yang mengupas secara mendalam sehingga punya nilai edukasi yang bermanfaat ke publik," ujarnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x