Dewan Pers Dorong Pemerintah Berikan Insentif kepada Industri Media

- 14 Mei 2020, 16:29 WIB
ILUSTRASI koran.*
ILUSTRASI koran.* /Pixabay/

BANDUNG, (PRFM) - Dewan Pers bersama asosiasi perusahaan media mendorong agar negara memberikan insentif ekonomi untuk menopang daya hidup pers yang terdampak pandemi Covid-19.

Ketua Komisi Hubungan Antar-Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Agus Sudibyo mengatakan ada tujuh poin insentif ekonomi yang dibutuhkan oleh pers saat ini.

"Kita akan mencoba mendorong dan sesegera mungkin akan melakukan audiensi dengan kementerian dan lembaga terkait," katanya di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Menurut Agus yang pertama yakni mendorong negara untuk tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan Covid-19, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk perusahaan pers.

Baca Juga: Kapolres Pastikan Pasar Tradisional di Cimahi Tidak Menjual Daging Sapi Campur Babi

Kemudian, mendorong negara untuk memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20 persen dari harga per kilogram komoditas tersebut.

Yang ketiga, Dewan Pers dan asosiasi mendorong negara memberikan subsidi biaya listrik untuk perusahaan pers sebesar 30 persen dari tagihan per bulan pada periode Mei-Desember 2020.

Selanjutnya, negara perlu memberikan kredit berbunga rendah dan berjangka panjang melalui Bank BUMN untuk perusahaan pers.

Insentif kelima yakni negara perlu menangguhkan kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan selama masa pandemik Covid-19, tanpa mengurangi manfaat yang seharusnya diperoleh karyawan.

Kemudian, pemerintah juga didorong untuk menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x