Dewan Pers Dorong Pemerintah Berikan Insentif kepada Industri Media

- 14 Mei 2020, 16:29 WIB
ILUSTRASI koran.*
ILUSTRASI koran.* /Pixabay/

Baca Juga: 16.006 Positif, 3.518 Orang Sembuh, Ini Update Kasus Covid-19 di Indonesia 14 Mei 2020

Poin ke tujuh yaitu mendorong negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia seperti antara lain Google, Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, Microsoft, dan lainnya.

Komponen atau hasil pemungutan pajak pendapatan tersebut penting untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan setara, serta layak dialokasikan untuk mengembangkan dan menyelamatkan institusi jurnalisme di negeri ini.

"Selain dalam bentuk kampanye, kita juga akan melakukan kegiatan lobi untuk memperjuangkan aspirasi ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah