Kapolres Pastikan Pasar Tradisional di Cimahi Tidak Menjual Daging Sapi Campur Babi

- 14 Mei 2020, 15:56 WIB
KAPOLRES Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki beserta jajaran sidak ke Pasar Antri Baru Kota Cimahi.* /Harry Surjana/"PR"
KAPOLRES Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki beserta jajaran sidak ke Pasar Antri Baru Kota Cimahi.* /Harry Surjana/"PR" /

BANDUNG, (PRFM) - Polres Cimahi bersama Pemkot Cimahi memastikan pasar tradisional di Kota Cimahi tak menjual daging babi yang tercampur dengan daging sapi.

Seperti diinyatakan Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki, pihaknya  turun ke lapangan menindaklanjuti temuan peredaran daging babi yang dijual seolah-olah daging sapi di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Sembuh dari Corona, Wander Luiz Ingin Bertemu Ronaldo

"Kami bersama Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi mengecek langsung atas informasi adanya penjualan daging babi menyerupai daging sapi. Kita cek di pasar, seluruh pedagang di sini potong sendiri sapi di rumah potong hewan sehingga tahu mana yang sapi dan bukan," kata Yoris saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel,  Kamis (14/5/2020).

Yoris pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti saat membeli daging sapi.

Dinyatakan Yoris, dirinya akan memerintahkan seluruh jajaran Polsek di wilayah Polres Cimahi untuk terus memantau agar tidak ada pedagang yang menjual daging babi bermodus daging sapi.

"Total ada sekitar 6 pasar tradisional yang kita pantau di wilayah Cimahi. Kita lakukan karena ini juga menjelang lebaran," pungkasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x